UU Cyber yang telah disahkan Pemerintah menerapkan tiga level yaitu masyarakat, software dan jaringan provider. Dan Pemerintah telah membentuk Indonesia-Security Incident Response Team on Internet Infrastruktur (ID-SIRTII ; semacam badan pengawas internet Indonesia) Khusus software, program yang satu ini memang sengaja di produksi dan dibagikan secara gratis untuk meminimalisir tayangan yang kurang senonoh. Ya, kurang senonoh. Tetapi, seberapa efektifkah program ini bekerja, kita semua belum tahu. Apakah program ini bersifat preventif atau kuratif ?, kalau jawabannya preventif berarti program ini masih dalam masa percobaan dan kalo jawabannya kuratif berarti masalah yang dihadapi sudah cukup parah.Berbicara masalah software tidak akan terlepas dari kata hardware. Software merupakan program yang menunjang kerja hardware untuk mempermudah pekerjaan . Selain istilah di atas, ada istilah yang lebih penting lagi yaitu brainware (Sumber Daya Manusia pengguna komputer). Ketika software diciptakan, brainwarelah yang berjasa pada proses penciptaannya. Bentar, aku pasang headset dulu mo dengerin lagunya ROTRA.-Jagal Pabu
Kita semua tau bahwa software akan mengalami perubahan (update) guna memcapai titik yang diharapkan. Lain halnya dengan Brainware, ketika sebuah chip ( IQ ; Kecerdasan Intelektual, EQ ; Kecerdasan Emosi, dan SQ ; Kecerdasan Spiritual) ditanamkan ke otak kita, sebuah kejadian yang luar biasa akan terpatri di diri kita. Software perlu update untuk mengikuti perkembangan jaman begitu pula dengan brainware. Tanpa mengasah ketiga komponen diatas sangat mustahil bagi brainware untuk berbuat kemaslatahan di bumi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar